Tashrif
A. Pengertian Tashrif
Tashrif menurut etimologi memiliki arti
perubahan atau perpindahan. Sedangkan menurut terminologi yaitu terbagi menjadi
dua; Pertama, makna amali yaitu perpindahan lafadz dari bentuk
satu ke bentuk yang lain secara berbeda-beda yang bertujuan untuk menghendaki
makna yang diinginkan. Misalnya; نَصَرَ يَنْصُرُ
نَصْرًا (telah
menolong, sedang menolong, tolong) dengan kata lain, perubahan makna itu tidak
akan tercapai, kalau tanpa adanya perubahan bentuk. Kedua, makna ilmi
yaitu ilmu yang digunakan untuk mengetahui konstruksi bagunan kalimat
dengan cara i’rab dan bina'.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Muhtaram
Busyro “Orang yang pertama menyusun ilmu ini (shorof) yaitu Imam Mu’ad bin
Muslim, beliau berasal dari Kufah, wafat pada tahun 187 H”.
B. Asal-usul Lafadz Tashrif
Para ulama' Basyroh dan Kufah terjadi perselisihan.
Perselisihan tersebut terletak pada asal mulanya lafadz, darimanakah asli
lafadz itu? (kata benda atau kata kerja). Para ulama' Basyroh mengatakan bahwa
asalnya lafadz itu dari masdar (kata benda). Misalnya; ضَرْباً yang berarti pukulan.
Sedangkan para ulama' Kufah mengatakan bahwa asalnya lafadz itu dari fi’il
madli (kata kerja). Misalnya; نَصَرَ bila dilihat posisinya, fi’il madli
itu berada di awal tashrifan sedangkan masdar itu berada pada urutan ketiga
dari tashrifan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar