Fi’il Ma'lum dan Majhul
Fi’il ma'lum dan fi’il majhul dalam tata bahasa Indonesia
disebut sebagai kalimat aktif dan kalimat pasif. Fi’il ma'lum yaitu kata kerja
yang mengandung makna mengerjakan sesuatu. Sedangkan yang dimaksud dengan fi’il
majhul yaitu kata kerja yang umumnya diartikan dengan ter/di. Kata kerja
di/ter mengandung arti bahwa objek dari kata kerja tersebut telah
dikenai pekerjaan. Jadi yang awalnya maf’ul bih, ketika fi’ilnya (amilnya)
dimajhulkan, maka menjadi naibul fa’il.
Macam-macam fi’il dilihat dari berbagai
aspek:
Fi’il lazim adalah kata kerja yang tidak membutuhkan maf’ul bih (objek),
seperti; قاَمَ (berdiri), خَرَجَ (keluar), جَلَسَ
(duduk). Misalnya : جَلَسَ خَالِدٌ
Sedangkan fi’il muta’addi adalah kata kerja yang membutuhkan maf’ul
bih, seperti: ضَرَبَ (memukul), أَكَلَ (memakan), شَرِبَ
(meminum). Misalnya : أَكَلَ خَالِدٌ الخُبْزَ
Fi’il lazim juga dapat
dijadikan fi’il muta’addi dengan cara sebagai berikut:
Begitu pula sebaliknya, bahwa fi’il muta’addi
juga dapat dijadikan fi’il lazim dengan cara sebagai berikut:
Cara membuat mabni majhul
Untuk membuat mabni majhul dari fi’il madli
yang berupa tiga hurufnya (tsulatsi), yaitu mengharakati dlommah awalnya dan
mengharakati kasrah sebelum akhir.
Apabila fi’il madlinya terdiri dari lima atau enam huruf, maka
pembuatannya dengan cara mendlommah huruf pertama dan ketiga serta mengkasrah
lafadz sebelum akhir. Misalnya ; ضَرَبَ (memukul) menjadi ضُرِبَ (dipukul) atau انْتَفَعَ (memanfaatkan) menjadi أُنتفِعَ (dimanfaatkan) atau اسْتَغْفَرَ (meminta maaf) menjadi أُسْتُغْفِرَ (dimaafkan). Hal tersebut Bilamana fi’il madlinya berasal dari
bina’ shohih. Tetapi jika fi’il madlinya berasal dari bina’ mudlo’af dan ajwaf,
maka cara pembuatan fi’il madli majhulnya berbeda. Untuk membuat madli majhul dari bina’
mudlo’af yakni mengharakati dlommah atau kasrah pada fa’ fi’ilnya saja,
misalnya; مَدَّ (memanjangkan) menjadi مُدَّ atau مِدَّ (dipanjangkan). Sedangkan cara
membuat majhulnya bina’ ajwaf dari fi’il madli yakni dengan dua cara;
Cara memajhulkan fi’il mudlori’ yaitu dhummah awaluhu
wa futihah ma qoblal akhir yakni didlommah huruf awalnya dan difathah huruf
sebelum akhir, misalnya; يَنْصُرُ (menolong) menjadi يُنْصَرُ (ditolong). يُكْرِمُ (memuliakan) menjadi يُكْرَمُ (dimuliakan), يَرْتَفِعُ (mengangkat) menjadi
يُرْتَفَعُ (diangkat), يَسْتَعْمِلُ (menggunakan) menjadi يُسْتَعْمَلُ (digunakan).
Terima. Kasih info nya sangat berguna
BalasHapus